BUKAN AZAN BARU, tanggapan perspektif Dahlan Iskan berjudul Azan Baru
Tulisan Dahlan Iskan (CEO Jawa Pos Group) pada kolom Perspektif Jawa Pos Radar Solo Selasa 17 Maret 2020 yang berjudul Azan Baru menarik untuk dibahas dan dikritisi. Tulisan itu utamanya membahas azan yang dikumandangkan di Kuwait City, Kuwait, pada tanggal 13 Maret 2020. Lafal hayya alash shalah (marilah datang untuk salat) pada azan itu diganti dengan shollu fi buyutikum (salatlah di rumah masing-masing).
.
Dahlan Iskan (DI) menyatakan bahwa seumur hidup baru sekali ini mendengar azan seperti itu. DI membayangkan kalau misalnya itu dilakukan di Indonesia alangkah ributnya. Bisa-bisa dinilai anti Islam atau menghancurkan Islam.
.
Ada baiknya DI berkunjung lagi ke kota Solo, pada saat tibanya waktu shalat ketika turun hujan. Besar kemungkinan dia akan mendengar suara azan dengan shollu fi buyutikum sebagai pengganti hayya alash shalah. Lafal itu bukan baru saja dikumandangkan dari masjid ketika hujan turun, tapi sudah sejak puluhan tahun yang lalu. Bukan hanya satu masjid yang mengumandangkannya, tetapi beberapa masjid.
.
Bayangan DI bahwa bila itu dilakukan di Indonesia maka akan terjadi keributan itu tidak benar. Apalagi bila dinilai anti Islam atau menghancurkan Islam. Di Solo tidak ada keributan terjadi karena lafal azan seperti itu. Mengapa? Karena lafal itu memang disyariatkan oleh Nabi Muhammad saw. untuk dikumandangkan pada waktu hujan.
.
Adalah Ibnu Abbas, saudara sepupu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menyuruh muazinnya untuk mengumandangkan shollu fi buyutikum (bukan lafal hayya alash shalah) sesudah kumandang lafal asyhadu anna muhammadar rasulullah ketika hujan turun. Ketika orang-orang mengingkarinya, Ibnu Abbas berkata, “Orang yang lebih baik daripada aku (Nabi Muhammad) pernah melakukan itu”. Hadits ini muttafaqun ‘alaih (disepakati ulama akan keshahihannya), termaktub dalam Shahih al-Bukhari hadits no. 901, Shahih Muslim no. 699 (26), dan Sunan Abu Dawud no. 1066.
.
DI juga menyoal tentang salaman atau berjabat tangan, adakah ayat Alquran atau hadis yang mewajibkan salaman.
Jawabannya adalah pewajibannya tidak ada tetapi berjabat tangan itu dijalankan oleh Nabi dan para sahabatnya (Shahih al-Bukhari no. 6263), dan diriwayatkan keutamaan jabat tangan yakni diampuninya dosa-dosa kedua orang pelaku jabat tangan itu (Sunan Abu Dawud no. 5212).
.
Kolumnis dan redaktur senior sekelas DI seyogyanya bertanya kepada ulama sebelum menulis tulisan yang berkaitan dengan agama, supaya tidak salah analisisnya.
Erwan Raihan, penulis buku dan penerjemah kitab.
